KELURAHAN KAMPUNG BARU KELURAHAN KAMPUNG BARU

Sejarah Berdirinya Kelurahan Kampung Baru

SEJARAH

       Kelurahan Kampung Baru pada awalnya merupakan bagian dari Kelurahan Kampung Baru Diawal tahun 2009, dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2009 tanggal 09 Januari 2009 tentang Pembentukan beberapa kelurahan salah satunya adalah Kelurahan Bagan Keladi dan kelurahan lainnya seperti Kelurahan Bintan, Kelurahan Bumi Ayu, Kelurahan Bukit Batrem, Kelurahan Ratu Sima, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kelurahan Mekar Sari, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Kayu Kapur dan Kelurahan Gurun Panjang.

          Wilayah  Kelurahan Kampung Baru yang karena letaknya di hamparan lahan pertanian dan dilintasi oleh Masyarakat, panoramanya yang indah serta hawanya yang sangat sejuk menjadikan kelurahan ini memiliki potensi pertanian di kota Dumai.

         Dalam era perkembangannya, karena tingkat keramaian dan kemajuan sosial budaya masyarakat semakin tinggi, Kelurahan Kampung Baru dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu 13 rukun tetangga (RT).

         Kelurahan Kampung Baru merupakan urutan Ke 5 (lima) dari 7 (Tujuh) kelurahan yang terdapat di Kecamatan Bukit kapur. Kelurahan Kampung Baru telah mengalami proses perjalanan yang sangat panjang dimana dahulunya Kelurahan Kampung Baru merupakan pemekaran dari Kelurahan Bukit Nenas.

        Kelurahan Kampung Baru merupakan Pelayanan yang diberikan oleh aparatur Kantor Kelurahan Kampung Baru di jalan garuda, sejak perkembangan Kelurahan Kampung Baru pada awalnya pemekaran dari Kelurahan Bukit Nenas diwilayah Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, yang sebelumnya merupakan sebuah dusun yang bernama Dusun Kampung Baru

  1. Batas – Batas Wilayah

    Adapun luas wilayah dan kepadatan penduduk Kecamatan Bukit Kapur, Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan kelurahan dan Perda Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2009.

     Kelurahan Bukit Nenas resmi resmi di Mekarkan dan dibentuk Kelurahan Baru yang bernama Kelurahan Kampung Baru dengan Luas Wilayah 5.860,54 Ha/M2 dengan jumlah penduduk 6.699 Jiwa.

     Kelurahan Kampung Baru merupakan salah satu kelurahan yang berada di pinggiran Kota Dumai dengan luas wilayah ± 5.860,54 Ha. Kondisi Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur secara geografis berbatasan dengan wilayah – wilayah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Gurun Panjang / Bagan Besar
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bukit Nenas
  3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Gurun Panjang
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bukit Kayu Kapur  
  1. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS

        Kota Dumai adalah sebuah Kota di Provinsi Riau, Indonesia, sekitar 188 Km dari Kota Pekanbaru. Sebelumnya, Kota Dumai merupakan Kota terluas nomor dua di Indonesia setelah manokrawi. Namun semenjak manokrawi pecah dan terbentuk Kabupaten wasior, maka Dumai pun menjadi yang terluas. Tercatat dalam sejarah, Dumai adalh sebuah dusun kecil di pesisir Timur provinsi Riau yang kini mulai mengeliat menjadi mutiara di pantai Timur Sumatera. Kota Dumai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten dari Kabupaten Bengkalis.diresmikan sebagao Kota pada 20 April 1999 dengan UU no.16 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 setelah sebelumnya sempat menjadi Kota Administrative (Kotif) di dalam Kabupaten bengkalis.

  1. JUMLAH PENDUDUK MENURUT GOLONGAN UMUM

Penduduk Kelurahan Kampung Baru berdasarkan Sumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai pertanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:

  • Jumlah Penduduk                :         6.699  Jiwa
  • Laki-laki                           :         3.327  Jiwa
  • Perempuan                       :         3.372  Jiwa
  • Jumlah Kepala Keluarga       :         1.572  KK

Dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 13 (Tiga belas).

Komposisi penduduk Kelurahan Kampung Baru menurut golongan umur sebagaimana tabel di bawah ini:

TABEL 1.

JUMLAH PENDUDUK MENURUT GOLONGAN UMUR

TAHUN 2022

NO

Golongan Umur (Tahun)

Jumlah (Jiwa)

Tahun 2022

1

2

3

1

0 -4

436

2

5 – 9

541

3

10 – 14

538

4

15 - 19

607

5

20 – 24

588

6

25 – 29

610

7

30 – 34

560

8

35 – 39

581

9

40 – 44

606

10

45 – 49

581

11

50 – 54

461

12

55 – 59

308

13

60 – 64

143

14

65 – 69

75

15

70 – 74

41

16

75 keatas

23

 

Jumlah

6.699

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai

           Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah penduduk di Kelurahan Kampung Baru paling banyak adalah penduduk berumur 40 - 44 tahun dengan jumlah 610 jiwa atau 10 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada di Kelurahan Kampung Baru.

  1. JUMLAH PENDUDUK MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN

       Komposisi penduduk Kelurahan Kampung Baru menurut tingkat pendidikan sebagaimana tabel di bawah ini:

TABEL 2.

JUMLAH PENDUDUK MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN

TAHUN 2022

NO

Tingkat Pendidikan

Jumlah (Jiwa)

Tahun 2022

1

2

3

1

Belum sekolah

1.436

2

Tidak Tamat SD

1.503

3

Tamat SD

1.391

4

SLTP

1.063

5

SLTA

1.127

6

Diploma II

34

7

Diploma III

41

8

Strata I

102

9

Strata II

2

10

Strata III

0

 

Jumlah

6.699

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai

           Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah penduduk di Kelurahan Kampung Baru paling banyak menurut tingkat pendidikan adalah yang belum sekolah dengan jumlah 2.623 jiwa atau 32,67 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada di Kelurahan Kampung Baru.

  1. JUMLAH PENDUDUK MENURUT MATA PENCAHARIAN

       Komposisi penduduk Kelurahan Kampung Baru menurut mata pencaharian sebagaimana tabel di bawah ini:

TABEL 3.

JUMLAH PENDUDUK MENURUT MATA PENCAHARIAN

TAHUN 2022

NO

Mata Pencaharian

Jumlah (Jiwa)

1

2

3

1

Tidak Bekerja

1.436

2

IRT

1.490

3

Mahasiswa

112

4

Pensiunan

17

5

PNS

57

6

TNI

5

7

Kepolisian RI

3

8

Perdagangan

0

9

Petani/pekebun

553

10

Peternak

53

11

Industri

0

12

Transportasi

0

13

Karyawan Swasta

43

14

Karyawan BUMN

1

15

Karyawan BUMD

1

16

Karyawan Honorer

49

17

Buruh Harian Lepas

578

18

Buruh Petani Perkebunan

812

19

Pembantu Rumah Tangga

23

20

Tukang Batu

2

21

Tukang Kayu

7

22

Tukang las / pandai besi

8

23

Tukang jahit

32

24

Penata Rias

3

25

Mekanik

24

26

Imam Masjid

18

27

Pendeta

5

28

Ustadz/mubaligh

4

29

Anggota DPRD

1

30

Dosen

3

31

Guru

61

32

Notaris

0

33

Dokter

1

34

Bidan

13

35

Perawat

15

36

Apoteker

2

37

Pelaut

0

38

Sopir

57

39

Pedagang

69

40

Wiraswasta

579

 

Jumlah

6.699

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai

         Masyarakat di Kelurahan Kampung Baru terdiri dari berbagai macam etnis dan suku bangsa. Sedikitnya terdapat 8 (delapan) suku bangsa yang saat ini hidup berdampingan dan saling berbaur dengan yang lain secara rukun dan damai. Kedelapan suku tersebut yakni Melayu, Batak, Minang, Nias, Jawa dan Tionghoa.

           Sedangkan berdasarkan agama mayoritas penduduk di Kelurahan Kampung Baru beragama islam (85%), kristen (14%), Katolik (1 %), Hindu (1 %), dan Budha (0,13%). Heterogenitas ini menjadikan Kelurahan Kampung Baru semakin kaya dengan keanekaragaman budaya, adat istiadat dan norma –norma yang tumbuh di tengah – tengah masyarakat. Dimana semuanya itu dapat dijadikan sebagai kekuatan untuk menangkal pengaruh –pengaruh negative yang datang dari luar.

 

 

 

 

 

Read Previous

Kata Sambutan

Read Next

Tugas & Fungsi